Rektor Universitas Balikpapan Dr.IZ hadiri acara Rakernas FDTI, menemui sejumlah Asesor serta Dekan membahas aturan terbaru BAN PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (Lamteknik). Diskusi terkait aturan terbaru akreditasi BAN PT dibahas secara informal dan dilaksanakan disela sela kegiatan Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI) di Bandung yang berlangsung di Hotel Savoyhoman Bandung (2-5 Januari 2022). Tampil sebagai tuan rumah Institut Teknologi Bandung (ITB). Rektor Uniba Dr. IZ hadir di Rakernas FDTI dalam kapasitas sebagai Anggota Kehormatan karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekjen Forum Dekan Teknik Indonesia periode 2019-2021. Selain mrnghadiri Rakernas FDTI dan menemui Asesor BAN PT dan LAMTEK, Ketua Penjamin Mutu PII ini juga melakukan MoU denga BUMN PT. (Persero) Indah Karya yang dipimpin Dirutnya Sapri Pamulu, PhD.

Sejumlah Asesor dan Dekan yang ikut membahas aturan baru Akreditasi BAN PT dan LAM termasuk MBKM adalah Prof Herman Parung, Prof Hari, Prof Selo, Prof Arsyad, Dr. Rustamaji, Dr. Hendri Budi, dll. Pembahasan BAN PT dan aturan terbaru dan terkait ISK APT dibahas oleh Rektor Uniba dan Prof Herman di Hotel Dago 101,sementara terkait LAMTEK dan MBKM di Hotel Savoyhoman bersama Asesor LAM, Ketum FDTI dan sejumlah Dekan FT. Aturan BAN PTb terbaru diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2022 no. 1/BAN PT/2022 tentang Mekanisme Akreditasi Untuk Akreditasi yang di lakukan BAN PT. Secara garis besar isi dari Perban terbaru ini terkait tahapan akreditasi, perpanjangan jangka waktu peringkat akreditasi, akreditasi ulang sebelum jangka waktu peringkat akreditasi berakhir, keberatan atas hasil akreditasi, pemenuhan persyaratan minimum akreditasi, pengakuan akreditasi Internasional, dll.

Selanjutnya BAN PT juga mengeluarkan edaran per tanggal 28 Januari 2022 no:073/BAN PT/LL/2022 tentang penyederhanaan mekanisme PEPA( Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) yang isinya anatara lain bahwa PerBAN PT no. 1 tahun 2022 menyederhanakan mekanisme PEPA yang mencakup pengurangan dari 3 (tiga) tahap mrnjadi 2 (dua) tahap pemantauan berdasarkan arkan data kuantitatif di PDDIKTI, prniadaan keperluan penyususnan Data Kinerja (DK) dan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK) serta peniadaan Assesmen Lapangan (AL). Mekanisme PEPA ini efektif diberlakukan sejak 31 Januari 2022. Dewan Eksekutif BAN PT akan melaksanakan Proses PEPA (tanoa permohonan dan Perguruan Tinggi/Program Studi) 1 (satu) tahun sebelum berakhirnya peringkat akreditasi.

Khusus terkait MoU, Uniba dan PT. Indah Karya menyepakati kerjasama di bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian masyarakat dan Konsultansi, termasuk mengawal Pembangunan IKN.