IKN Nusantara versus IKN Pakunagara

Oleh : Dr. Isradi Zainal,
Rektor Uniba, Ketua PII, Kaltim, Sekjen Forum Rektor PII

‘Nusantara’ merupakan nama yang diberikan oleh Presiden Jokowi untuk Ibu Kota Negara yang ada di Pakunegara (Penajam Paser Utara ‘Pa’ dan Kutai Kerta Negara ‘Kunegara’. Hal ini disampaikan untuk pertama kalinya oleh Menteri PPN/Bapppenas Suharso pada sidang paripurna pembahasan Rancangan Undang undang Ibu Kota Negara pada tanggal 17 Januari 2022 di Gedung DPR MPR RI Senayan Jakarta. Dalam penyampaiannnya Suharso Manoarfa mengatakan bahwa usulan nama Nusantara adalah atas arahan Presiden Jokowi pada hari Jumat 14/2/2022, meskipun Presiden Jokowi tidak secara langsung menyampaikannya.

Usulan nama Nusantarapun diterima oleh Pansus padahal banyak usulan terkait nama IKN, baik yang disampain via WA kepada anggota Pansus maupun yang disampaikan secara langsung saat konsultasi Publik yang dilakukan oleh Pansus IKN dan Bappenas, termasuk terkait lingkungan, tambang, dll. Tapi kami tetap berprasangka baik karena mungkin Pansus punya mekanisme tersendiri dalam menyampaikan hasil Konsultasi Publik. Apalagi sebelumnya sejumlah pimpinan Partai sudah menyetujui usulan pemindahan itu. Bukankan para anggota Dewan tidak berdaya terkait apa yang sudah ditetapkan pimpinan Partai?

Sesaat setelah kami dengar usulan penggunaan nama Nusantara kepada IKN di tanggal 17 Januari 2022 , kami menyampaikan surat terbuka ke Presiden Jokowi terkait implikasi penggunaan nama Nusantara dan Pakunagara untuk IKN. Hal ini merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat dan pemikiran. Meski demikian di tanggal 18 Januari 2022 sidang Paripurna DPR RI menetapkan RUU IKN dengan nama Ibu Kota Negara baru ‘Nusantara’. Sebagai warga negara yang baik dan untuk kepentingan yang lebih besar kamu mendukung RUU IKN dengan nama Ibu Kota Negara ‘Nusantara’.

Di tanggal 19 Januari 2022 kami bersama dengan para Rektor se Kalimantan yang tergabung dalam Kalimantan University Consortium (KUC) dimna universita Balikpapan sebagai salah satu Pendiri menyatakan dukungan ke IKN Nusantara dan siap berkontribusi dalam menata dan membangunnya. Di unmul kami bersama dengan sejumlah Rektor dan pimpinan perguruan tinggi menyampaikan pandangan terkait IKN. Kami menyampaikan bahwa warga Kaltim mesti dilibatkan dalam otorita baik sebagai ketua, wakil ketua ataupun anggota.

Di tanggal 20 Januari 2022 bersama teman teman Rektor yang tergabung dalam Kalimantan University Consortium (KUC) berkunjung ke IKN dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, camat Sepaku, Sekretaris Camat dan DanRamil. Pada saat kunjungan Plt Bupati ada di Jakarta seperti yang disampaikannya saat saya hubungi malam sebelumnya. Kami mengunjungi tiga lojasi diantaranya lokasi Helipad IKN, Kompleks Istana negara, dan titik 0 IKN. Disana kami berdoa semoga warga sepaku dan Kaltim merasakan manfaat dari pindahnya IKN ke wilayahnya dan tidak menjadi orang yang terpinggirkan.

Terkait penamaan IKN Pakunagara, di pertemuan Kalimantan University Consortium (KUC) dan di lokasi IKN kami menguraikan argumen terkait nama IKN Nusantara dan IKN Pakunagara. Kami nenjelaskan bahwa penamaan Ibu Kota Negara dengan nama ‘Nusantara’ kurang pas karena akan mengecilkan istilah Nusantara dalam arti sesungguhnya. Selain itu Pemberian nama Nusantara yang secara tiba tiba tidak mendukung iklim Demokrasi dan mengebiri nama yang pernah diusulkan saat Konsultansi Publik yang dilakukan oleh PANSUS IKN. Penamaan nama nusantara terhadap Ibu Kota Negara kurang menggambarkan nama dan lokasi Ibu Kota Negara. Oleh karena pengusulan nama PAKUNEGARA atau PAKUNAGARA sebagai nama IKN di tanggal 17 Januari 2022 dengan argunen :

  • Jika nama IKN adalah Pakunegara, maka istilah Pakunegara merupakan singkatan dari Penajam Paser Utara ‘Pa’ dan Kutai Kertanegara ‘Kunegara’
  • Jika nama IKN adalah Pakunagara, maka istilah ini dibagi menjadi Paku dan Nagara. Paku merupakan singkatan dari Paser dan Kutai atau Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara yang meruoakan Lokasi IKN. Paku juga bisa berarti Penguat. Nagara merupakan singkatan dari Nagari rimba nusa antara. Nagari artinya pusat pemerintahan, rimba berarti Forest city atau Green City, Nusantara artinya berbasis darata dan perairan (sungai dan laut). Perlu disampaikan bahwa usulan nama Pakunegara atau Pakunagara merupakan usulan dari sejumlah Rektor dan Akademisi termasuk Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI). Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari masyarakat yang mendukung pemindahan IKN dan mencintai IKN. Namun sebagai bagian dari warga masyarakat yang berjuang sejak awal dalam mendukung pemindahan IKN, kami menganggap ala yang dipikirkan Presiden pastinya ada pertimbangan khusus. Mari kita bersinergy dan bergotong royong mengawal dan membangun IKN. Bukankan nama IKN Nusantara merupakan bagian dari nama IKN ‘PAKUNAGARA’ (Paser- Kutai Nagari Rimba NUSANTARA). Meski demikian kami masih berharap agar ke depan Pakunagaran, Pakualaman, Pakubuwanan, dll bisa bersanding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *