Groundbreaking IKN ‘Sepakunegara’, Langkah Menuju Indonesia Maju dan Berkeadilan

Oleh: Dr. Isradi Zainal
Rektor Uniba, Ketua PII Kaltim, Sekjen FDTI_Forum Rektor PII

Penetapan Ibukota negara yang baru (IKN) di ‘Sepakunegara’ (sekitar penajam paser utara- Kutai kertanegara) atau di ‘Pakunegara’ (Penajam paser Utara ‘Pa’ dan Kutai Kertanegara ‘kunegara’) merupakan kebijakan Inovatif Pemerintahan Jokowi karena merupakan kebijakan yang sangat strategis untuk Indonesia tumbuh, tangguh, Adil dan Makmur. Kebijakan penetapan IKN baru di ‘Sepakunegara’ negara ini merupakan hasil kajian yang dalam selama bertahun tahun dengan melibatkan sejumlah Pakar, Praktisi dan Akademisi, Asosiasi, tokoh masyarakat, dll. Pada tanggal 16 Agustus 2019 Presiden Jokowi di hadapan anggota DPR dan DPD RI meminta ijin untuk memindahkan pusat pemerintahan IKN dari Jakarta ke Kaltim tepatnya ke sebagian penajam paser utara dan kutai kertanegara (‘Sepakunegara’).

Pada saat menyampaikan pidatonya setidaknya ada lima kata kunci yang disampaikan presiden sebagai alasan untuk memindahkan IKN yakni Identitas bangsa, representasi kemajuan bangsa, keadilan ekonomi, Indonesia maju, Indonesia adil dan Indonesia hidup selama lamanya. Presiden menyatakan :’Ibukota yang bukan hanya menjadi identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa’. Selanjutnya nya Jokowi menyebutkan: ‘ini demi terwujudnya keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia maju. Indonesia yang hidup selama lamanya’.

Selanjutnya pada konferensi pers tanggal 26 Agustus 2019, Jokowi mengemukakan argumennya bahwa setidaknya ada sejumlah alasan mengapa Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara (Pakunegara) menjadi pilihan diantaranya : resiko bencana yang minimal, berada di tengah Indonesia, lokasi berdekatan dengan lokasi yang berkembang, memiliki infrastruktur lebih lengkap, dan lahan milik pemerintah. Pada kesempatan yang sama, Jokowi berargumen bahwa alasan memindahkan IKN keluar pulau Jawa adalah karena beban pulau Jawa sudah terlalu berat denga penduduk yang trlah mencapai 150 juta orang atau 54% dari total penduduk Indonesia. Selain itu beban Jakarta sebagai ibukota sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat keuangan, pusat bisnis, hingga pusat perdagangan dan jasa termasuk bandara dan pelabuhan terbesar.

Setelah penetapan calon IKN baru, menurut sekretaris sekretariat pembangunan IKN Bappenas, pada Juli 2020 direncanakan soft groundbreaking yakni mulai membangun jalan akses ke IKN baru. Selanjutnya menurut Dirjen Cipta Karya Danis Sumadilaga akan dilakukan tahapan pembangunan IKN termasuk groundbreaking yang akan di mulai diakhir Oktober 2020. Namun saat itu rencana groundbreaking belum dilaksanakan karena masih mempersiapkan regulasi pendukung pembangunan IKN. Groundbreaking IKN hingga akhir Desember 2020 belum bisa dilaksanakan karena sejumlah hal yang masih perlu dipersiapkan.

Memasuki tahun 2021, dunia dilanda Covid-19 yan membuat pemerintah terbagi perhatiannya dengan penanggulangan Covid-19, meski demikian pemerintah terus mengupayakan realisasi pembangunan IKN yang menurut Menteri Bappenas akan dilaksanakan groundbreaking pada tanggal 17 Agustus 2021.Meskipun segala hal teknis sudah siap untuk groundbreaking di tanggal 17 Agustus 2021, namun pemerintah masih menunda pelaksanaannya karena Rancangan UU IKN belum disahkan DPR dan masih fokus menangani Covid-19. Pada dasarnya rancangan UU IKN ini hampir pasti disetujui DPR karena mayoritas fraksi sudah menyetujuinya. Para Pakar dan Asosiasi juga menyetujuinya, termasuk 7 Asosiasi yg mendampingi pembangunan IKN, Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI), Forum Rektor PII, dll. Untuk itu pemerintah dan DPR sebaiknya segera menuntaskannya. Jika UU IKN sudah disetujui maka aspek hukum tidak lagi menjadi ganjalan, sehingga dari aspek ekonomi, sosial, budaya, hukum, keadilan, pemerataan, dll, IKN memenuhi syarat untjk dilanjutkan. Dengan demikian Groundbreaking IKN di ‘Sepakunegara’ dapat menjadi langkah awal menuju Indonesia maju dan berkeadilan.

Groundbreaking IKN ‘Sepakunegara’ yang akan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Istana Negara, akan membuat investor dan masyarakat yakin akan adanya ibukota baru yang akan menjadi Pusat Pemerintah. Kondisi ini akan membuat lokasi ibukota baru menjadi tujuan dan menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Apalagi kondisi strategis IKN baru di ‘Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara ini kaya dengan sumber daya alam dan memiliki posisi strategis karena dilalui Alur laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. Jika Alur ini dilengkapi dengan fasilitas dan dimaksimalkan sebagai tol laut dan poros maritim dunia, maka tidak tertutup kemungkinan keuntungan yang diraih Singapura dan Malaysia dengan posisi selat Malaka (ALKI I) bisa juga diraih Indonesia untuk ALKI II. Apalagi ALKI II memiliki keunggulan dibanding ALKI I. Posisi IKN ‘Sepakunagara’ yang strategis dapat dibangun berbasis green dan blue ekonomi, serta IKN yang smart, green, forest, blue dan sustainable. Jika ini terwujud maka Indonesia yang maju, berkeadilan dan merata akan dapat dicapai. Kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa akan berkurang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *